Jumat, 18 Mei 2012

DENGAN NAMA ALLAH YANG MAHA PENGASIH LAGI MAHA PENYAYANG...
YAA ALLAH ..BERILAH AKU,,ILMU YANG BERMANFAAT..RIQI YANG HALAL..


            Segala puji bagi Allah Swt.. yang Maha Pengasih dan Penyayang. ..
            Sesungguhnya Allah telah mengutus rasul dan menurunkan kitab-kitab dengan tujuanagar Dialah satu-satunya (Tuhan)yang disembah,tiada sekutu bagi-Nya dan supaya agamadi murnikan hanya bagi-Nya. Allah berfirman:
            “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja),dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. An Nahl: 36).
            Menjaga kemurnian tauhid adalah misi terpenting para nabi dan rasul serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai (datangnya) hari pembalasan. Dan dalam rangka meneruskan misi tersebut di terbitkanlah kitab “BENTENG TAUHID” yang merangkum karya-karya tulis para ulama, yang membahas masalah tauhid, memurnikan agama hanya kepada Allah dan meninggalkan segala bid’ah dan semua hal yang di ada-adakan (dalam agama).
            Kita memohaon kepada Allah, mudah-mudahan artikel ini bermanfa’at, Amin.  













KEUTAMAAN TAUHID DAN HAL-HAL YANG BERTENTANGAN DENGANNYA
            Segala puji bagi Allah Shalawat dan salam kepada Rasulullah .
Saudaraku seiman, berikut ini saya persembahkan kepadamu beberapa kalimat ringkas tentang keutamaan tauhid serta peringatan terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, berupa syirik dengan berbagai macamnya, dan bid’ah dengan segala ragam dan coraknya, baik yang kecil maupun yang besar.
Sesungguhnya, tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, dan ia merupakan landasan utama dari misi dakwah mereka. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thaghut”. (QS. An Nahl : 36).
Tauhid adalah hak Allah yang paling besar atas hamba-hamba-Nya. Di dalam kitab “Ash Shahihain” (Shahih Bukhary dan Shahih Muslim) diriwayatkan dari Mu’adz, bahwa Rasulullah bersabda :
“Hak Allah atas hamba-hamba-Nya ialah, bahwa mereka beribadah (hanya) kepada-Nya dan mereka tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain”.
            Maka barang siapa yang telah merealisasikan tauhid, dialah yang berhak masuk surga. Dan sebaliknya, barang siapa yang melakukan atau meyakini sesuatu yang bertentangan dan berlawanan dengannya, maka dia akan menjadi penghuni neraka.
            Demi eksisnya tauhid, Allah memerintahkan para rasul memerangi kaumnya sampai mereka (mau) beriman kepadanya. Rasulullah bersabda : “Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka (mau) bersaksi : bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah”. (HR. Bukhary dan Muslim).
            Merealisasikan tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sedangkan menyalahinya merupakan jalan yang menjerumuskan ke jurang kesengsaraan. Merealisasikan tauhid adalah sarana untuk menyatukan umat, merapatkan barisan dan mencapai kebersamaan dan kesepakatan. Dan segala cacat (kekurangan) dalam pelaksanaan tauhid merupakan puncak perpecahan dan kehancuran.
            Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah merahmati kita semua – bahwa tidak semua orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illa Allah”, serta merta menjadi orang yang sudah bertauhid (merealisasikannya). Akan tetapi, menurut para ulama, agar menjadi seorang yang bertauhid (muwahhid) mesti memenuhi tujuh syarat berikut ini :


1.      Ilmu, yaitu mengetahui makna dan maksud dari kalimat tauhid itu, baik dalam hal menetapkan (itsbat) maupun menafikan (nafy). Maka tiada (yang berhak) disembah selain Allah.
2.      Yakin, yaitu meyakini dengan seyakin-yakinnya akan komitmen (dari kalimat tauhid itu)
3.      Menerima dengan hati dan lisan (perkataan) segala konsekwensinya.
4.      Tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya.
5.      Benar dalam mengatakannya. Artinya, apa yang dikatakannya dengan lidah mesti sesuai dengan apa yang diyakininya dalam hati.
6.      Ikhlas dalam melakukan, tanpa dicampuri riya.
7.      Mencintai kalimat tauhid ini dengan segala konskwensinya.
            Saudara-saudaraku seiman !
            Sebagaimana wajibnya merealisasikan tauhid serta memenuhi syarat-syarat kalimat : Laa ilaaha illa Allah, kita juga mesti takut dan berhati-hati terhadap segala bentuk syirik, pintu-pintu dan tempat-tempat masuknya, baik itu yang kecil maupun yang besar. Karena sesungguhnya sebesar-besar kezhaliman adalah syirik. Allah Ta’ala mau mengampuni semua dosa hamba-Nya, kecuali (dosa) syirik. Dan barangsiapa yang terjerumus kedalamnya, Allah haramkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka. Allah Ta’ala berfirman:
            “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisaa : 48).
Dan berikut ini kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya:
  1. Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti itu termasuk syirik.
2.      Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam Al Quran dan Sunnah, maupun (do’a-do’a) yang terdapat dalam keduanya – menurut pendapat yang shahih. Karena hal ini dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah bersabda :
            “Sesungguhnya jampi-jampian, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik”.
(HR. Ahmad dan Abu Daud.)
            Dan termasuk dalam hal ini, meletakkan mushaf (Al Quran) atau menggantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertuliskan lafzhul Jalalah (nama Allah) atau ayat Kursi di dalam mobil, dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan, seperti penyakit ‘Ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya.
            Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit ‘Ain. Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut”. (HR. Ahmad, Tirmizy dan Al Hakim.)
  1. Termasuk yang dapat merusak tauhid, meminta berkat (tabarruk) kepada seseorang atau mengusap-usap tubuhnya dan mengharapkan berkah daripadanya. Atau mencari berkat dipohon-pohon, batu-batu dan lain-lain. Bahkan Ka’bah sendiri tidak boleh mengusap-usapnya dengan tujuan mencari berkah.
            Umar bin Khattab r.a ketika mencium Hajarul Aswad pernah berkata: “Sesungguhnya aku tahu, bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi manfa’at dan madharat. Kalau bukan karena aku pernah melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu”.
  1. Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik wali-wali, setan-setan atau jin dengan maksud mengambil manfa’at atau menghindarkan madrahat dari mereka. Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  
5.      Bernadzar kepada selain Allah. Nadzar ialah suatu ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah.
  1. Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah. Rasulullah berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah (hanya) kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolongan-lah (hanya) kepada Allah. Dengan demikian, tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.
  2. Termasuk yang dapat menggerogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap wali-wali dan orang-orang shaleh dengan memberi mereka kedudukan lebih tinggi dari yang seharusnya. Misalnya berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka, atau menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para rasul atau menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para rasul atau berkeyakinan bahwa mereka orang yang ma’shum (terpelihara dari berbuat dosa).
  3. Melakukan thawaf di kuburan. Perbuatan ini termasuk syirik (menyekutukan Allah.) Tidak dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantar kepada syirik, apalagi kalau shalat itu ditujukan kedanya atau dengan maksud menyembahnya. Na’uzubillah.
  4. Demi menjaga kemurnian tauhid, kita dilarang membangun kuburan, membuat kubah-kubah dan masjid-masjid di atasnya serta menplesternya (dengan keramik, pualam, dan lain-lain).
  5. Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar kiyai dan seumpamanya.
  6. Thiyarah (percaya kepada petanda baik atau buruk). Yaitu merasa pesimis (sial) dengan pertanda burung, hari, bulan ataupun seseorang. Semua kepercayaan seperti ini tidak dibolehkan sama sekali, karena thiyarah itu adalah syirik sebagaimana disebutkan dalam hadist.
  7. Termasuk yang dapat merusak akidah tauhid, terlalu menggantungkan harapan (nasib) kepada sebab (usaha), seperti menggantungkan nasib kepada dokter, pengobatan, pekerjaan dan lain-lain, tanpa menghiraukan sikap tawakal kepada Allah. Padahal, yang disyari’atkan ialah menempuh segala sebab (usaha) itu seperti berobat dan mencari rezki dengan tetap menggantungkan harapan kepada Allah, bukan kepada usaha itu.
  8. Meramalkan kejadian yang akan datang atau hal-hal yang ghaib dengan perantaraan bintang-bintang, padahal bintang-bintang itu diciptakan (Allah) bukanlah untuk tujuan tersebut.
  9. Meminta hujan dengan perantaraan bintang, planet-planet dan musim-musim serta berkeyakinan bahwa bintang-bintang yang menyebabkan tidak datangnya pada waktunya. Akan tetapi, yang menurunkan dan menahan hujan itu adalah Allah. Oleh sebab itu, katakanlah: “Kita dituruni hujan karena karunia dan rahmat Allah”.
  10. Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk ibadah yang berhubungan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta atau takut yang mutlak kepada makhluk.
  11. Termasuk yang dapat merusak akidah, tidak merasa khawatir kepada makar dan azab Allah, atau berputus asa dari rahmat-Nya. Tetapi, jadilah anda berada di antara rasa takut (dari azab Allah) dan berharap (kepada rahmat-Nya).
  12. Tidak sabar, jengkel dan tidak menerima qadar (ketentuan) Allah. Misalnya, ungkapan mereka: “Ya Allah! Kenapa Engkau lakukan ini padaku!?”, atau: “Kenapa Engkau perlakukan si fulan seperti ini!?”, atau: “Kenapa semua ini mesti terjadi ya Allah!?” dan ungkapan lain seumpamanya, seperti meratapi orang meninggal, merobek-robek pakaian dan mengiraikan rambut.
  13. Berbuat amal kebajikan karena riya dan mencari popularitas atau beramal karena mengharapkan kepentingan duniawi semata.
  14. Mengikuti ulama dan pemimpin dalam menghalalkan yang haram atau mengharam-kan yang halal. Ketaatan seperti ini termasuk perbuatan syirik.
  15. Perkataan: “Karena kehendak Allah dan kehendakmu”’ atau: “Kalau bukan karena Allah dan karena si anu”’ atau: “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu”. Padahal ia mesti menggunakan kata “kemudian” (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan di atas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah, bahwa apabila seseorang bersumpah hendaklah ia mengatakan (ungkapan seperti ini): “Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah” atau: “Karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu”. HR. An Nasa-i.
  16. Mencela masa, zaman, hari dan bulan.
  17. Meremehkan agama, rasul-rasul, Al-Qur’an dan Sunnah. Atau memperolok-olok kan orang-orang shaleh dan para ulama, disebabkan komitmen mereka mengamalkan dan mensyi’arkan Sunnah, seperti memelihara jenggot, memakai siwak (sugi), meninggikan pakaian di atas mata kaki dan amalan-amalan Sunnah lainnya.
  18. Memberikan nama seseorang dengan “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, “Abdul Ka’bah (Hamka Ka’bah)” atau “Abdul Husain (Hamba Al Husain)”. Nama-nama seperti ini tidak boleh digunakan oleh agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul Rahman”.
  19. Melukis gambar-gambar makhluk bernyawa, mengagungkan dan menggantung­kan­nya di dinding atau di tempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
  20. Meletakkan gambar salib, melukis atau membiarkannya menempel di pakaian tanpa mengingkarinya. Padahal, yang semestinya dilakukan adalah menghancurkan atau menghilangkan.
  21. Memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir dan munafik dengan cara menghormati, memuliakan, mencintai dan bangga dengan mereka, bahkan memanggil mereka dengan panggilan “sayyid” (tuan yang mulia).
  22. Menghukum dengan selain hukum Allah. dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada posisi hukum syari’at-Nya, dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut tidak relevan (sesuai) untuk dijadikan hukum positif dari hukum syari’at Allah. Atau berkeyakinan bahwa undang-undang ter-sebut sama saja atau bahkan lebih (tinggi) kedudukannya dan lebih sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid
  23. Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama nabi, atas nama amanah dan lain-lain. Nabi bersabda: “Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah subhanahu wata’ala, maka sesungguhnya ia telah kafir atau syirik”. (HR. Tirmidzy dan dihasankannya)
            Saudaraku kaum muslimin!
            Di samping kewajiban merealisasikan tauhid dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengannya atau dapat menafikannya, kita juga mesti berusaha agar tetap berada di dalam lingkungan metode (manhaj) Ahlus Sunnah wal Jama’ah “Alfirqah An Najiyah” (golongan yang selamat) dalam segala aspek, baik akidah maupun mu’amalah (tingkah laku). Yaitu metode generasi pertama (salaf) umat ini, dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah mereka. Ahlus Sunnah memiliki metode (manhaj) dalam bab (iman) kepada Asma dan sifat nama nama dan sifat Allah dan masalah-masalah (akidah) lainnya. Demikian juga halnya dengan masalah-masalah suluk (kelakuan), akhlak, mu’amalah dan ibadah serta segala aspek kehidupan, mereka memiliki manhaj yang jelas.
            Oleh sebab itu, tatkala Nabi menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, Beliau shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Semua (golongan) itu akan masuk neraka, kecuali satu golongan”. Ditanyakan kepadanya: “Siapakah mereka?”. Beliau menjawab: “Mereka ialah orang-orang yang manhaj (agamanya) seperti manhaj (agama)ku dan sahabat-sahabatku sekarang”.
            Beliau tidak mengatakan: “Mereka ialah orang-orang yang mengatakan ini dan itu atau yang melakukan ini dan itu ..“ saja. Akan tetapi mereka (yang selamat itu) adalah orang orang yang mengikuti manhaj Rasu-lullah dan para sahabat dalam segala hal.
Oleh karena itu, kewajiban anda adalah:
  1. Dalam bab Sifat, anda mesti mengimani semua sifat-sifat Allah yang disebutkan-Nya atau yang disebutkan oleh Rasul-Nya tanpa merubah (tahriif), membayang-bayangkannya (takyiif), menyamakannya dengan (sifat) makhluk (tamtsiil) dan membatalkan atau menolaknya (ta’thiif). Artinya, tidak boleh menafikan kecuali sifat yang dinafikan-Nya dan tidak boleh pula menyamakannya (dengan makhluk), berdasarkan firman Allah
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.QS. Asy Syuura: 11.
  1. Meyakini bahwa sesungguhnya Al-Qur’an adalah Kalamullah (firman Allah) yang di turunkan-Nya, bukan makhluk. Daripada-Nya berawal dan kepada-Nya akan kembali.
  2. Beriman kepada hal-hal yang akan terjadi setelah kematian, keadaan alam kubur (barzakh) dan (hal-hal) ghaib lainnya.
  3. Meyakini bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, meningkat seiring dengan bertambahnya ketaatan, dan menurun sesuai dengan banyaknya maksiat (dosa).
  4. Tidak mencap seseorang kafir karena dosa yang dilakukannya selain dosa syirik, selama dia tidak menganggap halalnya dosa itu. Dan meyakini bahwa sesungguhnya pelaku dosa besar apabila bertaubat, Allah akan terima taubatnya, dan apabila ia mati sebelum bertaubat, maka ia berada di bawah masyiah (kehendak) Allah. Jika Dia berkehendaki diampuni-Nya, dan kalau Dia kehendaki disiksa-Nya terlebih dahulu, kemudian dimasuk-kanNya ke dalam surga.
            Dan sesungguhnya tidak kekal di neraka kecuali orang yang terjerumus kedalam kekafiran dan kemusyrikan
  1. Ahlus Sunnah mencintai, memuliakan dan loyal kepada para sahabat, tanpa membeda-bedakan apakah mereka dari kalangan Ahlul Bait (keluarga Rasulullah) atau bukan. Namun tidak berkeyakinan bahwa ada di antara mereka yang ma’shum. Dan sahabat yang paling utama adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab, kemudian Usman bin ‘Affhan, kemudian Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Ahlus Sunnah memilih tidak mengungkit-ungkit (mendiamkan) perselisihan yang pernah terjadi di kalangan sahabat, karena para sahabat itu adalah orang-orang yang berijtihad. Barangsiapa yang benar ijtihadnya mendapatkan dua pahala, dan siapa yang salah, mendapat satu pahala.
  2. Ahlus Sunnah meyakini adanya karamah (keramat) bagi para wali. Mereka ialah orang-orang shaleh dan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:
“Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. QS. Yunus: 62-63.
  1. Ahlus Sunnah berprinsip, tidak boleh melakukan perlawanan kepada pemimpin (pemerintah), selama ia masih mendirikan shalat di kalangan mereka, dan mereka belum melihat padanya kekafiran yang nyata yang dapat dibuktikan dari keterangan Allah.
  2. Mereka juga beriman kepada qadar (ketentuan) baik dan buruk dari Allah dalam semua tingkatannya. Di samping itu mereka percaya bahwa manusia musayyar (diatur dalam berbuat) sekaligus mukhayyar (diberi kebebasan memilih). Maka Ahlus Sunnah tidak menafikan adanya qadar dan tidak pula menafikan kebebasan manusia (menentukan pilihannya), akan tetapi mereka mempercayai keberadaan keduanya.
  3. Ahlus Sunnah mencintai kebaikan bagi segenap manusia. Mereka adalah sebaik-baik manusia, bahkan merekalah orang yang paling adil terhadap sesama.
Semoga shalawat dan salam selalu tercurah untuk Nabi kita Muhammad SAW.

HUKUM BERSUMPAH ATAS NAMA SELAIN ALLAH
Pertanyaan: Apakah dibolehkan bersumpah dengan nama Nabi SAW ?
Yang Mulia Syekh Abdul Aziz bin Baaz menjawab:
Tidak dibenarkan bersumpah dengan nama sesuatu makhlukpun, baik itu Nabi, Ka’bah, amanah atau yang lain. Ini adalah pendapat jumhur (sebagian besar) ulama, bahkan ada yang mengatakan bahwa ia sudah merupakan ijma’ (konsensus para ulama). Memang ada diriwayatkan khilaf syaaz (pendapat lain yang ganjil) yang mengatakan bolehnya bersumpah demi Nabi Allah. Pendapat ini sama sekali tidak mempunyai kekuatan hukum, bahkan dianggap sebagai pendapat yang bathil, karena perbedaan ini terjadi setelah adanya ijma’ para ulama sebelumnya (yang melarang hal tersebut). Di samping itu, pendapat ini bertentangan dengan hadits-hadits shahih dalam masalah ini, antara lain:
Diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Imam Muslim dari Almirul Mukminin Umar bin Khattab, bahwa sesungguhnya Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang bersumpah: Demi Lata dan Uzza maka hendaklah ia mengatakan: “Laa ilaha illa Allah”.
            Hal ini dikarenakan orang yang bersumpah atas nama selain Allah, berarti telah berbuat suatu kemusyrikan. Maka sebagai tebusan (kaffarat)nya, ia mesti mengucapkan kalimat tauhid (kembali) dengan jujur dan ikhlas, agar dosa syirik yang terlanjur ia lakukan dapat terhapus.
            Imam Tirmidzy dan Al Hakim meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi SAW bersabda:
            “Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kafir atau berbuat syirik”.
            Dan Imam Abu Daud meriwayatkan dari Buraidah bin Al Hushaib, bahwa Nabi bersabda: “barangsiapa yang bersumpah demi amanah, maka dia tidak termasuk golongan kami”.
            Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
            “Janganlah kamu bersumpah demi bapak-bapakmu, demi ibu-ibumu dan demi tandingan-tandingan selain Allah. Dan jangan pula kamu bersumpah atas nama Allah kecuali kamu dalam keadaan jujur”. (HR. Abu Daud dan Nasa-i)
            Di antara ulama yang menukil ijma’ dalam mengharamkan bersumpah atas nama selain Allah subhanahu wata’ala, Abu Umar bin Abdil Barr An Namiry rahimahullah. Sesungguhnya sebagian ulama ada yang memakai istilah karohah (makruh) dalam hukum ini. Istilah ini mesti dipahami sebagai karohah tahrim (makruh dengan makna haram). Hal ini demi mengamalkan nash-nash (dalil-dalil) dan dalam rangka berbaik sangka kepada ulama.
            Sebagian orang yang menganggap ringan masalah ini mencari-cari alasan (untuk membolehkannya) dengan adanya suatu lafazh hadits dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam pernah berkata kepada seseorang yang bertanya tentang syari’ah Islam. (Setelah orang itu pergi dan berjanji akan mengamalkannya tanpa menambah dan mengurangi) Beliau berkata: “Demi bapaknya, ia akan beruntung bila jujur (mengamalkannya)”.
            Sebagai jawabannya, bahwa lafazh ini adalah riwayat yang syaaz (ganjil), berbeda sekali dengan hadits-hadits yang shahih. Oleh sebab itu, tidak boleh dijadikan sebagai dalil. Dan inilah hukumnya riwayat yang ganjil menurut para ulama, dimana seseorang meriwayatkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diriwayatkan sekumpulan (rawi) yang tsiqat (dapat dipercaya).
            Di samping itu, ada kemungkinan terjadi tashif (pengubahan) pada lafazh ini –seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah yang mana pada asalnya adalah berbunyi: “Demi Allah, ia pasti beruntung”. Lalu sebagian penulis atau perawi (hadits) mengubahnya menjadi seperti di atas.
            Dan kemungkinan lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam mengatakan yang demikian sebelum datang larangan bersumpah dengan nama selain Allah.
            Bagaimanapun, riwayat ini adalah riwayat yang ganjil, berbeda dengan riwayat perawi-perawi yang lain. Oleh sebab itu, tidaklah pantas bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian untuk menjadikannya alasan, dan meninggal­­kan hadits-hadits lain yang shahih, terang-terangan mengharamkan bersumpah dengan nama selain Allah subhanahu wata’ala, dan yang menjelaskan bahwa perbuatan ini tergolong larangan yang bersifat kemusyrikan.
            Sesungguhnya Imam Nasai meriwayatkan dengan isnad yang shahih dari Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwa dia pernah bersumpah demi Laata dan’Uzza, kemudian menanyakan (hukumnya) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam menjawab “Katakanlah: “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”. Kemudian tiuplah ke kiri tiga kali dan mohonlan perlindungan kepada Allah dan godaan setan yang terkutuk, dan janganlah kamu melakukannya kembali”.
            Lafazh hadits ini menekankan, bagaimana kuatnya larangan bersumpah atas nama selain Allah. Ia juga menjelaskan bahwa (perbuatan ini) termasuk syirik dan bisikan setan. Di dalamnya dengan jelas disebutkan larangan melakukannya kembali.
            Saya memohon kepada Allah, mudah-mudahan Dia memberikan kita kesucian dalam beragama, kebaikan dalam niat dan kashalehan dalam amal. Mudah-mudahan Dia selalu melindungi kita dan kaum muslimin dari (bahaya) mengikuti hawa nafsu dan langkah-langkah setan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi dekat.

HUKUM ISTIGHATSAH KEPADA RASULULLAH
            Pertanyaan: Kami mendengar ada orang berdo'a dengan mengatakan:'Mohon bantuan, wahai Rasulullah!', atau "Mohon bantuan, wahai Nabiullah!'. Bagaimanakah hukumnya do'a-do'a seperti ini ?'
            Syekh Abdul Aziz bin Baaz menjawab: Perkataan seperti ini termasuk syirik besar. karena, maknanya adalah meminta bantuan (istighatsah) kepada Nabi.
            Semua ulama sunnah (akidah), dari kalangan sahabat –radhiyallahu ‘anhum- dan pengikut mereka telah sepakat mengatakan, bahwa meminta bantuan (beristighatsah) kepada orang-orang yang sudah meninggal, baik para nabia dan lai-lain, atau makhluk-makhluk ghaib, seperti malaikat, jin dan sebagainya, atau berhala-berhala, batu-batu, pohon-pohon dan bintang-bintang dan seumpamanya, adalah syirik besar.
Dasarnya adalah firman Allah Ta'ala :
            "Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya disamping/menyembah Allah".(QS:Al-Jin:18)
Dan firman-Nya pula :
            "Yang berbuat demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaanlah kerjaan. Dan orang-orang yang kamu seru sembah selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar, dan jikalau mereka mendengar mereka tiada dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka kan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui".(QS:Faathir:13-14)


Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla:

"Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi tuhannya. Sesunggunya orang-orang kafir itu tidak beruntung." QS. Al Mu'minuun: 117
            Dan banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengannya. Amalan seperti ini adalah agamanya orang yang musyrik terdahulu, orang-orng kafir quraisy dan selain mereka.Dan sesungguhnya Allah telah mengutus semua rasul alaihimush shalatu wassalam dan menurunkan kitab-kitab untuk memberantasnya serta mengingatkan (manusia) daripadanya. Allah berfirman :
            "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) "sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu." QS. An Nahl : 36

Dan Dia berfirman :

            "Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." QS.Al Anbiyaa': 25  

Dan Allah Azza wa Jalla berfirman pula :
           
            "(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak meyembah selain Allah. Sesungguhnya aku(Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya." QS. Hud : 1-2
Dan Dia Berfirman :
            “ Kitab (Al-Quran in) di turunkan oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya kami menurunkan kepadamu Kitab Al Quran dengan (membawa) kebenaran. Maka esembahlah Allah denga memurnikan keta’atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindungan selain Allah (berkata) : “kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan diantara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Alah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar”. QS. Az Zumar: 1-3.

Didalam ayat-ayat diatas Allah menjelaskan, bahwa tujuan diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab ialah agar Dia-lah satu-satunya (Tuhan) yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya dalam segala macam bentuk ibadah, berdo'a, meminta bantuan (istighatsah) , takut ,berharap, shalat, puasa, menyembelih dan lain-lain. Dia juga mengabarkan bahwa orang-orang musyrik Quraisy dan orang-oarng selain mereka, mengatakan kepada rasul dan penyeru kebenaran: "Kami tidak menyembah wali-wali itu, melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-sedekatnya".

            Artinya orang-orang kafir itu beribadah (menyembah) wali-wali itu dengan harapan mereka dapat mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya dan supaya mereka memberikan syafaat disisi Allah, bukan karena keyakinan bahwa mereka itu ikut menciptakan makhluk, memberi rezki dan ikut mengatur alam. Namun Allah tetap mendustakan dan menghukum mereka kafir.
 Dia berfirman:
"Sesungguhnya Allah kan memutuskan diantara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar". (QS.AzZumar:3)


            Di dalam ayat diatas Allah menjelaskan bahwa sesungguhnya mereka itu adalah berdusta dalam ucapan mereka : "Sesungguhnya wali-wali yang disembah selain Allah itu dapat mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya",dan Allah menjatuhkan hukuman bahwa mereka itu adalah orang-orang kafir. Allah berfirman :
"Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar". (QS.Az-Zumar:3)

            Pada ayat lain dalam surat Yunus Allah menjelaskan, bahwa mereka berkeyakinan sembah-sembahan mereka selain Allah itu adalah pemberi syafaat mereka disisi Allah. Yaitu di dalam firman-Nya :
            “Dan mereka menyembahselain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudaratankepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata : “mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”. QS. Yunus :18.
Serta merta Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya :
            “Katakanlah: “ Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuinya baik di langit tidak (pula) di bumi? ”Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempesekutukan (itu)”. (QS. Yunus :18).
            Dan di dalam surat Adz Dzaariyaat Allah menerangkan, bahwa Dia menciptakan jin dan manusia dengan tujuan agar mereka menyembah Allah semata, bukan untuk tujuan yang lain. Allah berfirman :
            “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzaariyaat: 56).
            Maka yang wajib dilakukan seluruh jin dan manusia ialah memurnikan ibadah hanya kepada Allah dan berhati-hati jangan sampai beribadah kepada selain-Nya, baik para nabi maupun selain mereka dengan cara meminta bantuan atau bentuk-bentuk ibadah yang lain. hal ini demi mengamalkan ayat-ayat diatas dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya. Ini juga demi mengamalkan hadits-hadits yang shahih yang menjelaskan bahwa para rasul ‘Alaihimus shalatu wassalam datang menyerukan kepada manusia untuk mentauhidkan Allah dan mengkhususkanNya dengan ibadah. Disamping itu mereka mengumumkan larangan berbuat syirik dan beribadah kepada selain-Nya.
            Inilah landasan utama agar agama Islam, dimana Allah mengutus rasul-rasul, menurunkan kitab-kitab dan menciptakan jin dan manusia untuk melaksankannya. Maka barangsiapa yang meminta bantuan (ber-istighatsah) kepada nabi-nabi dan selain mereka, atau mendekatkan diri kepada mereka dengan semacam ibadah, berarti ia telah menyekutukan Allah dan menyembah yang lain disamping menyembah Allah. Dengan itu, ia termasuk dalam golongan yang disebutkan didalam firman Allah Ta’ala :

            "Dan seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyapalh dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan". (QS.Al An-am: 88)
            Dan di dalam firmannya :
            “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu : “Jika kamu mempersekutukan Allah niscaya akan hapuslah amalmu dan tentunya kamu termasuk orang-orang merugi”. QS Az Zumar: 65
            Dan di dalam firmannya :
            “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang di kehendaki-Nya”. QS. An Nisa : 48.
            Dan di dalam firmannya pula :
            “ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan ) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surge dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seseorang penolongpun. QS Al Maidah: 72 .

           
            Dan tidak ada yang mendapat pengecualian dari ayat-ayat diatas, kecuali orang-orang yang belum sampai dakwah Islam kepada mereka, disebabkan mereka tinggal jauh dari negeri kaum muslimin, sehingga Al-Qur'an dan Sunnah belum sampai kepada mereka.

            Orang yang kondisinya seperti ini, urusannya kembali kepada Allah Ta'ala. Dan menurut yang shahih diantara pendapat para ulama, bahwa mereka nantinya akan diuji Allah pada hari kiamat. Apabila mereka ta'at kepada perintah (Allah), akan masuk surga. Dan bila mereka durhaka, akan masuk neraka.

            Demikian juga halnya dengan anak-anak orang-orang musyrik yang meninggal sebelum baligh (dewasa). Yang shahih diantara pendapat ulama ada dua :

            Pendapat pertama: Mereka nantinya diuji Allah pada hari kiamat. Apabila mereka menuruti perintah Allah, mereka masuk surga. dan apabila mereka ingkar, akan masuk neraka. Ini berdasarkan sabda Rasulullah tatkala beliau ditanya tentang (kedudukan) mereka:
            "Allah yang lebih tahu dengan apa yang mereka kerjakan". Hadist ini di sepakati keshahihannya

            Dan apabila mereka diuji pada hari kiamat, nyatalah ilmu Allah tentang mereka.
Pendapat kedua: Mereka itu termasuk penduduk surga, karena sesungguhnya mereka meninggal dalam keadaan fitrah (suci) sebelum mendapatkan taklif (kewajiban agama).
Dalam hadits shahih Rasulullah bersabda:

            "Setiap bayi itu dilahirkan dalam keadaan suci".
Dan riwayat lain :
"Setiap bayi itu dilahirkan dalam agama islam ini. maka kedua orang tuanyalah yang membentuk mereka menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi".

            Dan di dalam hadits shahih diriwayatkan bahwa Rasulullah melihat nabi Ibrahim a.s bersama anak-anak kaum musyrikin disalah satu taman surga.

            Inilah pendapat paling kuat dalam masalah ini, berdasarkan dalil-dalilyang disebutkan di atas dan firman Allah:

            "Dan Kami (Allah) tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul    (QS:Al-Isra':15)

            Di dalam kitab "Fathul Baari" juz 111 halaman 247, Penjelasan (syarah) bab: "Pendapat ulama tentang anak-anak kaum Musyrikin" dari kitab"Al Jana-iz", Al Hafizh Ibnu Hajar menukil, bahwa inilah pendapat yang benar yang dipilih para ulama muhaqqiqin (peneliti).

            Dan tidak termasuk perbuatan syirik meminta tolong atau bantuan kepada seseorang yang masih hidup dan hadir, selama yang diminta itu mampu dilakukannya. Hal ini berdasarkan kisah Musa a.s bersama seorang bangsa Qibty (penduduk mesir) yang diabadikan Allah “Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya:
            "Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya didalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi: yang seorang dari golongannya bani israel dan seorang lagi dari musuhnya (kaum firaun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya dan matilah musuhnya itu. Musa berkata:" Ini adalah perbuatan syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata". (QS.Qashash:15)
            Dan karena setiap manusia secara fitri pasti membutuhkan bantuan saudaranya yang lain, baik dalam jihad maupun dalam keadaan lainnya. Yang penting, selama bantuan yang dimintanya kepada orang lain itu adalah sesuatu yang mungkin dilakukannya, maka permintaan seperti ini tidak termasuk kepada perbuatan syirik. akan tetapi hal itu dianggap sesuatu yang biasa dan dibolehkan, bahkan mungkin saja kerja sama seperti ini sunnatkan atau diwajibkan sesuai dengan dalil-dalil syari'at yang menjelaskannya. Dan Allah Yang Maha Pemberi taufiq.

BERTAWASSUL DENGAN PARA NABI  DAN ORANG-ORANG SHALEH
Oleh : Dr. Abdul Karim Al ‘Aqel
            Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam somoga tercurah kepada Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya.
            Sebagai dampak langsung dari jauhnya kebanyakan kaum muslimin dari Tuhan serta jahilnya mereka akan agama, tersebarlah berbagai bentuk kemusyrikan, bid’ah dan khufarat di kalangan umat. Di antara bentuk kemusyrikan yang tersebar luas, ialah sikap yang (berlebihan) sebagian kaum muslimin dalam mengagungkan orang-orang yang mereka anggap wali dan shaleh, sehingga mereka menyeru (berdo’a kepada) mereka di samping (menyeru) Allah. Mereka berkeyakinan, bahwa sesungguhnya wali-wali dan orang-orang shaleh itu dapat memberi manfa’at dan menimbulkan mudharat, sehingga mereka mengagungkan dan melakukan thawaf (berkeliling) di kuburan-kuburan mereka, dengan anggapan bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah merupakan tawassul (mengambil perantara) kepada Allah subhanahu wata’ala untuk menunaikan bermacam hajat, atau untuk menolak berbagai malapetaka.
            Seandainya orang-orang awam ini mau kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah dan memahami kandungan keduanya tentang masalah do’a dan tawassul, niscaya mereka tahu, mana sebenarnya tassawul yang di benarkan dalam syari’at Islam.
             Sesungguhnya tawassul yang benar dan disyari’atkan ialah dengan jalan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan melakukan segala perintah, menjauhi larangan, mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dengan amal-amal shaleh dan meminta kepada Allah dengan (menyebut) Al Asma Alhusna (nama-nama Allah yang baik) dan sifat-sifat-Nya yang agung.
            Inilah cara (yang benar dalam) mendekatkan diri kepada Allah dan jalan menuju rahmat dan keridhaan-Nya. Sedangkan tawassul (mencari jalan mendekatkan diri) dengan cara datang (mengadu) ke kuburan-kuburan, berthawaf di sekelilingnya, bernadzar kepada penghuninya dan menatap di pintu-pintunya dengan tujuan, agar kebutuhan terpenuhi dan terlepas dari kesempitan hidup dan mara bahaya, bukanlah tawassul yang dibenarkan oleh syari’at, bahkan hal itu merupakan kemusyrikan dan kekafiran, kita mohon perlindungan kepada Allah dari perbuatan seperti ini.
            Adapun riwayat yang mengatakan Umar bin Khattab pernah bertawassul kepada Abbas radhiyallahu ‘anhu, yang dijadikan alasan oleh sebagian orang untuk membenarkan tawassul  kepada seseorang, sebenarnya Umar hanya bertawassul dengan perantaraan do’a Abbas bukan pribadinya. Sebab tawassul dengan perantara do’a seseorang tidak sama dengan tawassul pribadinya, dengan syarat orang tersebut masih hidup. Karena bertawassul dengan seseorang adalah dibolehkan syari’at dengan syarat orang yang do’anya dijadikan perantaranya itu adalah orang yang shaleh.
            Kemudian, kalau orang yang sudah meninggal dunia yang didatangi seseorang untuk meminta kepada Allah dengan (perantaraan) berkahnya dan yang diminta bantuannya, setelah mati, sama sekali tidak mampu melakukan sesuatu atau memberi manfa’at kepada dirinya, bagaimana dia mampu memberi manfa’at kepada orang lain?!
            Seseorang yang berakal sehat tidak mungkin menerima, bahwa orang yang sudah meninggal dan tidak dapat bergerak serta kehilangan fungsi anggota tubuhnya dapat mendatangkan manfa’at bagi dirinya, apalagi bagi orang lain.
            Sesungguhnya Nabi SAW telah menafikan kemampuan seseorang setelah mati untuk berbuat sesuatu, Beliau bersabda:
             “Apabila seorang anak Adam (manusia) meninggal, terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at dan anak shaleh yang mendo’akannya”.
            Dari hadits di atas jelaslah, bahwa justru orang yang sudah meninggal yang membutuhkan do’a dan permohonan ampun dari orang yang masih hidup, bukan sebaliknya.
            Kalau hadits ini sudah menetapkan, bahwa  amalan manusia telah terputus setelah mati, bagaimana kita percaya bahwa orang yang sudah meninggal hidup lagi sehingga ia dapat berhubungan dengan orang lain dan dapat memberikan berbagai macam Bantuan?! Bagaimana kita dapat mempercayainya, karena orang yang tidak memiliki sesuatu tak mungkin dapat memberinya. Dan orang yang sudah meniggal tidak mungkin mendengar orang yang menyerunya, bagaimanapun panjang do’anya. Allah Ta’ala berfirman:
            “Dan orang-orang yang kamu seru (sembah)selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu dan kalau mereka mendengar, mereka tiada dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu”. QS. Faathir: 13-14.
            Dalam ayat di atas Allah menafikan kepemilikan dan kemampuan mereka untuk mendengar do’a (orang yang menyeru mereka).  Sama-sama kita ketahui, bahwa orang yang tidak memiliki (sesuatu) tidak mungkin dapat memberikannya, dan orang yang tidak dapat mendengar tentu saja tidak dapat mengabulkan (permintaan) dan mengetahuinya.
            Ayat di atas juga menjelaskan, bahwa semua yang diseru selain Allah subhanahu wata’ala, sesiapapun orangnya, tidak mampu mengabulkan sesuatupun dari (permintaan) orang yang menyerunya. Oleh sebab itu, setiap (ibadah yang diberikan kepada) sembahan selain Allah, maka ibadah tersebut adalah bathil. Allah Ta’ala barfirman:
            “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. Jika Allah menimpa sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang mampu menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan kepada kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya”. QS. Yunus: 106-107.
            Dengan ayat di atas, jelaslah bahwa sesungguhnya semua yang diseru selain Allah subhanahu wata’ala, tidak dapat memberikan manfa’at dan tidak pula mudharat. Kalau begitu, apa gunanya menyembah dan berdo’a kepada mereka. Hakikat ini juga mengandung bantahan terhadap ahli khurafat, yang suka mengklaim bahwa setelah berziarah ke makam atau setelah berdo’a (meminta) kepada (wali) fulan, hajat kami terkabul. Barangsiapa yang berkata demikian, sesungguhnya ia telah berbohong kepada Allah. Kalaupun mereka mendapatkan apa yang mereka katakan, maka tercapainya hal itu disebabkan oleh satu dari dua hal berikut:
            1.  Jika apa yang mereka minta itu sesuatu yang biasanya dapat dilakukan oleh makhluk, maka terkabulnya permintaan itu disebabkan oleh syaitan, karena mereka selalu ada di pekuburan. Sesungguhnya tidak ada satupun kuburan atau berhala yang disembah selain Allah subhanahu wata’ala, kecuali ada syaitan yang menunggunya, dengan tujuan mempermainkan akal manusia.
            Dan orang-orang yang bertawassul (berdo’a dengan perantara) wali-wali, karena (kedudukan/ pekerjaan) mereka serupa dengan para penyembah berhala, maka syaitan-syaitan dapat dengan mudah menyesatkan dan menjerumuskan mereka seperti sesatnya para penyembah berhala pada zaman dahulu. Syaitan itu akan menjelma dalam wujud (wali) yang  dimintai bantuannya itu, kemudian berbicara langsung dengan mereka, sebagaimana syaitan itu berbicara kepada para dukun. Mungkin saja apa yang mereka bicarakan mengandung unsur kebenaran, namun kebanyakan adalah kebohongan belaka.
            Kadang-kadang syaitan itu mengabulkan sebagian keinginan mereka dan menolak sebagian bahaya yang tidak mereka kehendaki, yang biasanya memang dapat dilakukan oleh kebanyakan manusia. Namun orang-orang bodoh (awam) itu menyangka bahwa sang walilah yang keluar langsung dari kuburnya dan melakukan semua permintaan mereka itu. Mereka tidak sadar, sebenarnya syaitanlah yang menjelma untuk menyesatkan pelaku syirik yang meminta bantuan (istighasah) kepada wali tersebut.
            Syaitan juga dapat masuk ke dalam berhala-berhala, sehingga dapat berbicara kepada orang-orang yang menyembahnya dan mengabulkan sebagian apa yang mereka inginkan, sebagaimana yang dinyatakan oleh banyak ulama.
            2. Adapun apabila perkara yang diminta itu berupa sesuatu yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh Allah, seperti kehidupan, kesehatan, kecukupan, kemiskinan dan lain-lain yang merupakan hak mutlak (prerogatif) Allah, maka hal ini tercapai berdasarkan qadar (ketentuan) yang telah dituliskan Allah lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, di mana waktu realisasi (pelaksanaan)nya bertepatan dengan waktu permintaan tersebut. Itu terjadi bukan karena berkatnya do’a penghuni kubur seperti yang mereka sangka.
            Oleh karena itu, seorang manusia yang berakal, seyogianya tidak boleh begitu saja percaya kepada khurafat (cerita yang dikarang-karang) seperti ini. Sebaliknya ia mesti menggantungkan (harapan) hatinya kepada Allah dan memohonkan keinginan kepada-Nya sampai terkabul. Ia tidak boleh terpengaruh dan berpaling kepada makhluk, karena semua makhluk itu serba kekurangan, diliputi kebodohan dan kelemahan. Nah, bagaimana mungkin seorang manusia meminta hajatnya kepada makhluknya yang sama (lemah dan butuh) dengannya?! Dan kadang-kadang makhluk yang diminta bantuannya itu adalah orang yang sudah mati, yang tidak dapat mendengar, tidak melihat dan memiliki sesuatu. Bahkan ia lebih lemah dari sekedar mengangkat sebesar biji sawi tanah yang menguburkan dirinya. Bukankah ini benar-benar kesesatan, kajahilan dan penyimpangan yang nyata dari jalan kebenaran?! Akan tetapi, syaitan selalu menghiasi amalan manusia (sehingga yang buruk terlihat baik).
            Dan cukuplah sebagai bukti hina dan tercela perbuatan seperti ini, bahwa pelakunya membutuhkan makhluk dengan berpaling daripada Khalik (Allah) Jalla wa ‘Allaa. Demi Allah, inilah hakekat butanya penglihatan dan matinya hati.
KERAMAT YANG DIADA-ADAKAN
            Karena tidak tahu akan hakekat mukjizat dan keramat, banyak manusia yang tidak dapat membedakan diantara keduanya dengan benar. Akibatnya mereka juga tidak dapat menbedakan mana yang mukjizat dan karomah yang benar-benar datang dari Allah sebagai penyempurna risalah yang disamapikan-Nya kepada manusia, pendukung dakwah rasul-rasul-Nya serta penghormatan kepada sebagaian wali-wali-Nya yang benar-benar shaleh, dan mana yang khurafat dan kebohongan yang diada-adakan oleh para dajjal dan mereka klaim sebagai mukjizat dan keramat, dengan tujuan mempermainkan akal manusia dan memakan harta mereka dengan cara yang bathil.

            Orang-orang yang tidak mengerti itu menyangka, bahwa mukjizat dan yang keramat itu adalah sesuatu (kelebihan) yang dapat dicapai dengan usaha dan kemauan seseorang.

            Karena tidak mengertian dan kesalahapahaman inilah, mereka menyangka bahwa wali-wali dan orang-orang shaleh itu dapat melakukan dan memamerkan kapan saja dimana saja mereka kehendaki. Keyakinan seperti itu disebabkan oleh kejahilan manusia terhadap tuhan dan hakikat agama yang mereka anut.

            Kepada mereka ini kita katakan, bahwa semua kejadian (aneh) yang digambarkan oleh para dajjal dan pendusta itu sebagai mukjizat dan keramat bagi wali itu adalah kebohongan belaka. Sebenarnya semua kejadian aneh itu adalah akibat permainan syaitan atau ciptaan akal manusia yang mengandung tipu daya dengan menciptakan ilustrasi gambaran peristiwa ajaib, kemudian mengkalimnya sebagai mukjizat atau keramat. Tujuannya adalah untuk mempromosikan bahwa sang penghuni makam ini memiliki kehebatan dan kemuliaan serta mempunyai keberkahan, agar masyarakat mengagungkannya.

            Dengan demikian masyarakat yang tidak mengerti apa-apa tertarik untuk berziarah dengan tujuan mencari berkah dan meminta berbagai hajat dan keinginan yang tentunya dengan membawa bermacam nadzar dan hadiah untuk mereka para penghuni kuburan itu. Ini tentu saja menjadi sumber penghidupan dan merupakan mata pencaharian bagi pengangguran dan pemalas, dengan cara mempermainkan keluguan dan kebohongan masayarakat untuk memakan harta mereka degan cara yang bathil (tidak halal).

            Setiap orang berakal yang masih memiliki fitrah yang sehat, tidak mungkin dapat menerima, bahwa orang mati yang ruhnya sudah berpisah dengan jasad, tidak bisa bergerak dan tubuhnya sudah dimakan ulat tanah tinggal tulang-belulang lapuk, sanggup berbuat sesuatu. Tentu saja tidak ada yang dapat menerima kebohongan-kebohongan yang nyata ini, kecuali orang bodoh dan dungu !! Karena klaim-klaim seperti itu mustahil dilakukan oleh orang shalih yang masih hidup, apalagi oleh-oleh yang sudah meninggal. Apakah kita rela mengenyampingkan akal yang diberikan Allah demi membenarkan kebohongan seperti ini. Sesungguhnya akal yang cemerlang dan fitrah yang sehat akan menolak dengan keras kebohongan-kebohongan seperti ini, karena bertentangan dengan sunnatullah kauniah dalam penciptaan dan syar'iyyah (syari'at)-Nya.

ORANG-ORANG MUSYRIK, DULU DAN SEKARANG
            Sesungguhnya banyak di antara penziarah kuburan-kuburan dan makam-makam yang berkata: “Orang-orang musyrik di zaman jahiliah menyembah berhala-hala. Adapun kami tidak mempunyai berhala yang disembah, tetapi kami hanya memiliki makam sebagian syekh (kiyai/ tuan guru) dan orang-orang shaleh. Kami tidak beribadah (menyembah) kepada mereka tetapi kami meminta kepada Allah (dengan perantara mereka) agar Dia mengabulkan keinginan kami sebagai tanda penghormatan kepada mereka. Dan ibadah itu berbeda dengan do’a”.
            Kepada mereka ini kita katakan : Sesungguhnya meminta bantuan dan berkah kepada orang yang sudah meninggal, pada hakikatnya adalah sama dengan berdo’a, persis seperti orang-orang jahiliah zaman dahulu berdo’ kapada berhala-berhala mereka. Sebenarnya tidak ada perbedaan antara berhala yang disembah oleh orang-orang musyrik zaman dahulu dengan penghuni kuburan yang disembah oleh manusia zaman sekarang. Karena berhala, kuburan dan Thaghut, hanya namanya yang berbeda, sedangkan makna dan hakikatnya sama. Semuanya adalah sebutan bagi setiap sembahan selain Allah, baik manusia hidup atau mati, benda tak bernyawa, hewan dan lainnya.
            Tatkala orang-orang musyrik dahulu ditanya tentang sebab, kenapa mereka bertawassul (dengan perantaraan) berhala-berhala dan menyeru mereka, orang-orang musyrik itu menjawab seperti yang diabadikan Allah di dalam firman-Nya : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya”. (QS. Az Zumar : 3)
Artinya :  Mereka itu adalah perantara antara kami dengan Allah agar keinginan kami tercapai.
            Dari kenyataan di atas, jelaslah bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan antara dakwaan orang-orang jahiliah dahulu dengan klaim para penyembah kubur pada zaman sekarang yang mengatakan mereka menganut agama Islam, karena ujung dari persamaan mereka itu ialah menyekutukan Allah subhanahu wata’ala dan menyeru (berdo’a) kepada selain Allah.


SYIRIK MAHABBAH (SYIRIK DALAM MENCINTAI)
            Sesungguhnya sekedar mengalihkan segenap hati dan perasaan kepada makhluk dengan cinta dan ta'zhim (penghormatan) yang tidak pantas diberikan kepada selain Allah, sudah dianggap suatu bentuk ibadah kepadanya.
            Oleh sebab itu, orang-orang yang mengklaim mencintai wali-wali dan orang-orang shaleh yang sudah meninggal, tetapi mereka mengagungkan dan mengkultuskan mereka melebihi batasan syari'ah, sebenarnya mereka itu telah menyembah kepada wali-wali dan orang shaleh itu. Karena disebabkan kecintaan yang berlebihan mereka berpaling sepenuhnya kepada wali-wali dan orang shaleh tersebut. Lalu mereka merayakan kelahiran (maulid) mereka, menyerahkan nadzar, melakukan thawaf di kuburan mereka persis seperti thawaf di keliling Ka'bah, meminta bantuan (istighatsah), dan meminta keselamatan serta pertolongan. Kalau bukan karena mengkultuskan dan berlebih-lebihan tidak mungkin mereka melakukan semua ini demi orang-orang yang sudah meninggal itu.
            Dan diantara bentuk ghuluw (berlebihan) mereka kepada wali-wali dan orang-orang shaleh itu, kebiasaan dan kesungguhan mereka untuk jujur ketika bersumpah atas nama wali-wali dan orang-orang shaleh tersebut. Sebaliknya, mereka tidak ragu untuk berbohong atau bermain-main bila mereka bersumpah dengan nama Allah.
            Sebagian mereka, apabila mendengar Allah dicaci maki, mereka bersikap biasa saja dan tidak marah. Dan sebaliknya bila ada yang mencoba mencaci maki syekh (kiyai/tuan guru)nya, mereka akan tersinggung dan marah sekali. Bukankah yang demikian itu pertanda ghuluw (sikap berlebihan), mereka dalam mengagung-agungkan wali-wali dan kiyai-kiyai, lebih dari mereka membesarkan Allah, dan mencintai mereka lebih dari mencintai Allah?! Allah Ta’ala berfirman: "Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah".(QS. Al Baqarah: 165.
            Dan syirik yang seperti inilah yang disebut sebagai Syirik Mahabbah (dalam cinta).